JAKARTA -
Ratusan orang dari Front Pembela Islam (FPI) berdemo di depan Gedung
DPRD DKI. Mereka memprotes SK Gubernur DKI Jakarta yang mengatur wagub
juga memimpin 12 lembaga, termasuk lembaga Islam. Mereka mempertanyakan
SK tersebut menyusul terpilihnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai
wagub DKI 2012-2017.
Pendemo mengenakan baju koko putih-putih dan menumpang motor. Mereka
memakan sebagian jalan di depan DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat,
Selasa (9/10/2012) seperti dilansir detikcom.
Aksi pendemo dipimpin Jafar Shiddiq, jubir DPD FPI Jakarta. Mereka duduk di depan Gedung DPRD sambil mengumandangkan salawat.
"Kami meminta diskusi kedudukan SK yang berkenaan dengan tugas-tugas
wagub. Kenapa kita adakan begini karena kita tahu wagub kita non muslim.
Tugas wagub adalah bahwa wagub DKI memiliki 12 tugas, yang secara
langsung melekat pada jabatannya," ujar Jafar.
Tugas Wagub antara lain sebagai ketua badan pembina lembaga bahasa
ilmu Alquran, ketua dewan pembina lembaga pengembangan tilawatil Quran,
ketua dewan pertimbangan Badan Amil Zakat, Infaq dan Sedekah, ketua
dewan pembina Badan Pembina Perpustakaan Masjid Indonesia, ketua badan
pembina Koordinasi Dakwah Islam, ketua dewan penasihat Dewan Masjid
Indonesia, ketua dewan pembina Jakarta Islamic Center, dan ketua dewan
penasihat Forum Kerukunan Umat Beragama.
Karena tugas yang secara langsung melekat pada Ahok, Jafar meminta
penundaan pelantikan wagub. Pihaknya juga meminta pimpinan DPRD DKI
mencabut semua PP daerah Provinsi DKI Jakarta yang mengatur jabatan
melekat wagub di lembaga Islam tersebut.
"DPRD DKI juga harus membuat perda larangan bagi non Muslim memegang
jabatan apa pun dalam lembaga Islam yang berada dalam pemprov DKI," ucap
dia.
Dalam aksi itu, puluhan polisi berjaga-jaga dengan peralatan lengkap.
Sekadar diketahui, 12 jabatan wagub ex officio itu tertuang dalam SK
Gubernur DKI Jakarta sebagai implementasi pasal 26 huruf F Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah mengatur
tugas-tugas wakil gubernur. Selain memimpin lembagai Islam tersebut,
Wagub juga menjadi tim pembina UKS, ketua lembaga kerjasama tripartit,
dan Komunitas Intelijen Daerah (Kominda).
source
arrahmah/selasa,9oktober2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar