Laman

Senin, 24 Desember 2012

Menteri Agama: “Mengucapkan Selamat Natal Hukumnya Halal”



Pro dan kontra soal ucapan selamat Natal oleh kaum Muslim, akhirnya dijawab oleh Menteri Agama Suryadharma Ali. Mengucapkan “Selamat Natal” oleh kaum muslimin kepada umat Nasrani hukumnya Halal.

“Pemerintah mendorong terciptanya kerukunan umat beragama. Jadi tidak ada masalah memberi ucapan selamat Natal. Ya, itu halal,” tegas Suryadharma Ali, Senin (24/12/2012).

Menurut Menteri Agama, penegasan itu perlu disampaikan karena ada pendapat sebagian ulama yang menyebut mengucapkan selamat Natal adalah haram.

“Ini soal interpretasi masing-masing dan sumbernya Al Qu’an, Sunah dan ‘ijma” (kesepakatan para ulama). Perlu kita lihat. Tapi pemerintah tidak pernah mempersoalkan. Ini wujud toleransi yang kita bangun,” tegas Suryadharma Ali.
 
source
detikforum/21stdecember2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar