Laman

Minggu, 01 Januari 2012

IJABI berdusta katakan syi’ah haramkan nikah mut’ah

JAKARTA (Arrahmah.com) – Organisasi yang memayungi sekte sesat di Indonesia Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI), melakukan taqiyah dengan membantah bahwa jamaahnya diperbolehkan untuk tidak salat Jumat dan nikah mut’ah (kawin kontrak).
“Kami di IJABI nikah mut’ah diharamkan,” tega Ketua dewan Syura IJABI Jalaludin Rakhmat yang merupakan gembong syiah di Indonesia saat jumpa pers di Kantor Pusat IJABI di Jakarta Selatan, Sabtu (31/12).

Lebih dari, itu Jalal menegaskan, banyak pengurus IJABI yang menjadi khatib salat Jumat di masjid-masjid besar. Sehingga fakta tersebut dengan jelas membatalkan anggapan bahwa Syiah dibolehkan tidak melaksanakan salat Jumat.

Soal nikah mut’ah, Jalal menilai pada hakikatnya semua orang melakukan nikah mut’ah namun dalam konteks yang berbeda. “Kita semuanya nikah mut’ah, segera setelah akad nikah, taqliq talak itu nikah mut’ah,” jelasnya.
Karena itu,  Jalal meminta masyarakat yang belum memahami soal Syiah untuk berdialog dan tidak menggunakan cara kekerasan untuk memaksakan pendapat.
Di negeri Iran hingga kini tidak pernah dilaksanakan shalat Jum’at dimasjid-masjid kaum syi’ah. Karena mereka beranggapan sholat jum’at harus dilakukan bersama Imam Mahdi mereka yang belum muncul, sholat jum’at pernah dilaksanakan ketika Khomeini dianggap sebagai wilayatul faqih yang mewakilkan urusan umat syi’ah dimasa keghaiban Imam Mahdi versi Syi’ah.
Entah, apa yang membuat Jalal tidak menjalankan ajarannya tersebut. Bisa jadi ini adalah taqiyah (kebohongan dalam ajaran Syi’ah) yang merupakan aqidah syi’ah yang dilakukan Jalal untuk menyelamatkan diri. 

Dalam sebuah riwayat versi syiah mengatas namakan Ahlul bait Ja’far As-Shadiq mengatakan:
 “Taqiyah adalah 9 dari 10 bagian agama.” Ja’far juga mengatakan: “Tidak ada agama bagi yang tidak bertaqiyyah.” Begitu juga riwayat dari Abu Ja’far, yang mengatakan: “Taqiyyah adalah agamaku dan agama kakek-kakekku.” (Riwayat-riwayat ini tercantum dalam kitab Al-Kafi, bab. Taqiyyah, jilid. 2, hal. 217).
Ibnu Babawaih Al-Qummi, salah seorang ulama besar Syi’ah, mengatakan: “kami meyakini bahwa taqiyah adalah wajib, siapa yang meninggalkannya sama seperti meninggalkan shalat.” (Al-I’tiqadat, hal. 114).
Ini nampaknya yang sedang dimainkan Jalaludin rahmat untuk membela sektenya, Ia bertaqiyyah(berbohong) bahwa mereka tidak pula melaksanakan nikah mut’ah. Padahal dalam pernyataannya secara implisit, Ia meminta masyarakat memahami bahwa mut’ah itu dilakukan bukan hanya oleh syi’ah. Perhatikan ucapannya ini Soal nikah mut’ah, “Kita semuanya nikah mut’ah, segera setelah akad nikah, taqliq talak itu nikah mut’ah,” jelasnya.

Itulah kedustaan yang sering dilakukan sekte sesat syi’ah, mereka menolak dikatakan mewajibkan mut’ah, tetapi tak begitu lama lisannya sendiri yang menegaskan pembolehan nikah tersebut.
Nikah Mut’ah tidak mungkin ditinggalkan pengikut syi’ah, karena menurut Syi’ah nikah mut’ah salah satu bentuk taqarrub kepada Allah yang mampu mengangkat derajat mereka.
Syi’ah meyakini mut’ah sebagai salah satu dasar pokok (ushul) agama, dan orang yang mengingkarinya dianggap sebagai orang yang ingkar terhadap agama.(Sumber: Kitab Man Laa Yahdhuruhu Al-Faqih, 3/366 dan Tafsir Minhaj Ash-Shadiqin, 2/495).

Syi’ah juga menganggap mut’ah sebagai salah satu keutamaan agama dan dapat meredam murka Tuhan.(Sumber: Tafsir Minhaj Ash-Shadiqin, karya Al-Kasyani, 2/493).
Menurut Syi’ah seorang wanita yang dimut’ah akan diampuni dosanya.(Sumber: Kitab Man Laa Yahdhuruhu Al-Faqih, 3/366).

Syi’ah menganggap mut’ah sebagai salah satu sebab terbesar dan utama seseorang masuk ke dalam surga, bahkan dapat mengangkat derajat mereka hingga mereka mampu menyamai kedudukan para nabi di surga.(Sumber: Kitab Man Laa Yahdhuruhu Al-Faqih, 3/366).
Wallahu ‘alam bishshowab.
(Bilal/arrahmah)

KUTIPAN :

Arrahmah /Bilal
Ahad, 30 Muharram 1433 H / 25 Desember 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar