Laman

Jumat, 23 Maret 2012

Buku 'Ya Mereka Memang Thaghut' itu Menyerang Negara, kata Anggota DPR

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kini memiliki mitra kerja baru di DPR. Bila sebelumnya BNPT bermitra dengan Komisi VIII yang membidangi agama, kali ini BNPT ‘dipasangkan’ dengan Komisi III yang membidangi masalah hukum, keamanan dan HAM. Kemarin, Senin (19/3), rapat dengar pendapat (RDP) perdana antara Komisi III dan BNPT digelar.

Anggota Komisi III dari PDIP M Nurdin mengatakan pemberantasan terorisme tak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak, melainkan harus melibatkan seluruh komponen bangsa. Karenanya, ia berharap BNPT tak hanya bekerja sama dengan aparatur pemerintah yang terkait penegakan hukum, tetapi juga dengan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tempat narapidana terorisme dibina.

Nurdin menyoroti penempatan napi teroris yang dicampur dengan narapidana kasus kejahatan lain. Ia berharap napi teroris ditempatkan di blok khusus sesama napi teroris sehingga tak ada penyebaran ideologi kepada napi-napi lain non-kasus teroris. “Sebaiknya tak digabung,” ujarnya di ruang rapat Komisi III.

Napi Teroris Menulis Buku
Selain itu, Nurdin juga menyayangkan longgarnya pengawasan di Lapas sehingga membuat napi teroris dengan mudah menulis buku untuk menyebarkan ideologi radikal yang dianutnya. “Ada napi yang bernama Abdurrahman (Aman Abdurrahman_red) yang masih dipenjara, tapi di luar muncul bukunya ‘Mereka Memang Thagut’. Buku ini isinya menyerang negara. Ini harus diperhatikan,” jelasnya sambil menunjukan buku karya Aman Abdurrahman yang divonis sembilan tahun penjara dalam kasus pelatihan militer di Aceh.

Aman Abdurrahman bukan saja terpidana kasus terorisme pertama yang menulis buku dari jeruji besi. Sebelumnya, dua terpidana kasus Bom Bali Imam Samudra dan Amrozi juga menulis buku terkait ‘jalan’ yang mereka pilih. Imam menulis buku ‘Aku Melawan Teroris’ dan Amrozi menulis buku ‘Senyum Terakhir Sang Mujahid’.

Ansyad Mbai Serba Salah
Kepala BNPT Ansyaad Mbai mengaku serba salah memperlakukan terpidana teroris. Apabila para napi teroris dikumpulkan dalam satu blok di Lapas maka dikhawatirkan akan terjadi 'reuni' dan mereka akan merencanakan aksi baru dari balik penjara. Namun, bila napi teroris dicampur dengan napi kasus lain, maka napi tersebut dikhawatirkan akan didoktrin menjadi teroris baru ketika keluar dari penjara.

“Ini terjadi di Poso dan Medan. Kasus Penyerangan di Bank CIMB Niaga Medan itu terjadi karena pelakunya dicuci otaknya di Lapas hanya dalam waktu beberapa jam,” jelas Ansyaad.

Terkait penulisan buku, Ansyaad menuturkan bahwa sekarang sedang terjadi ‘perang buku’ antara pelaku teroris dengan eks teroris. Ia menjelaskan buku karya Aman Abdurrahman yang disebut Nurdin itu merupakan bantahan terhadap buku yang ditulis oleh eks teroris yang telah tobat.

“Awalnya, Ustadz Khairul Ghazali menulis dua buku. Yakni, Perampokan bukan fa’i dan Mereka Bukan Thagut. Buku yang bapak pegang itu merupakan jawabannya. Kami berharap para mantan teroris menulis buku-buku sebanyak mungkin untuk menderadikalisasi teman-temannya yang lain,” jelasnya.

Sementara, Anggota Komisi III dari PPP Ahmad Yani meminta agar pemberantasan teroris harus dilakukan secara hati-hati. Ia mengatakan BNPT jangan langsung mencap seseorang sebagai teroris dengan penafsiran keagamaan yang dianut oleh seseorang.

“Itu tergantung kondisi ketika dia menafsirkan,” ujarnya. Ia mencontohkan orang atau ustadz yang dekat dengan istana cenderung menafsirkan ayat lebih moderat dibanding ustadz yang bertentangan dengan penguasa.

“Dulu, sejak zaman kemerdekaan juga begitu. Ulama besar seperti Sayyid Quthb (asal Mesir) menafsirkan Al Quran dari penjara ketika ditahan oleh rezim di Mesir. Buya Hamka juga menulis tafsir Al Quran juga dari balik penjara. Mungkin isinya agak keras, karena kondisinya memang seperti itu, tetapi tak serta-merta mencap mereka sebagai teroris,” pungkasnya.


Kutipan :
hukumonline (VoA-Islam)
Diposting Selasa, 20-03-2012 | 15:50:44 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar