JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mengajukan 23 pertanyaan kepada Habib Hasan terkait dugaan tindak pelecehan seksual kepada sejumlah santrinya yang masih di bawah umur, Selasa (20/3). Pertanyaan tersebut disampaikan penyidik dalam pemeriksaan yang ketiga atas pemimpin Majelis Nurul Musthofa itu
Kuasa Hukum Habib Hasan, Arman Hanis, menjelaskan, pemeriksaan hari ini telah mencapai substansi kasus yang dituduhkan kepada habib. Penyidik, ujar Arman, telah menunjukkan sejumlah percakapan yang termuat dalam SMS, surat elektronik, status FB, dan pesan dalam Blackberry yang diduga melibatkan Habib Hasan dengan santrinya.
Namun, ungkap Arman, Hasan membantah isi percakapan itu adalah miliknya. Dia juga menyangkal nomor telepon yang termuat dalam percakapan tersebut adalah miliknya. Hasan, ujar Arman, juga tidak mengenal nomor telepon yang diduga adalah nomor ponsel santrinya.
Kliennya, ungkap Arman, hanya mengenal santri yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual. "Akan tetapi, perkenalan itu hanya sebatas kenal biasa layaknya guru dengan santrinya," ungkap Arman kepada wartawan.
Sementara itu, terkait pemeriksaan lanjutan kepada Habib Hasan, Arman mengatakan, belum mengetahui hal itu. Menurut Arman, hari ini adalah pemeriksaan ketiga dan yang terakhir untuk Habib Hasan. Terkait substansi masalah, yaitu tindak pelecehan seksual itu sendiri, kliennya membantah tegas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar