Laman

Rabu, 11 April 2012

Ganti RUU Kesetaraan Gender dengan RUU Keluarga Sakinah

JAKARTA – Daripada bergelimang ketidakpastian dan dosa, mengapa pemerintah dan DPR tidak mengajukan saja “RUU Keluarga Sakinah” yang jelas-jelas mengacu kepada nilai-nilai Islam? Buat apa RUU Gender diajukan dan dibahas? RUU Kesetaraan Gender hanya akan membesar-besarkan masalah, dan lebih menambah masalah baru. Belum lagi jika RUU ini melanggar aturan Allah Swt, pasti akan mendatangkan kemurkaan Allah.

Demikian dikatakan Adian Husaini dalam makalahnya saat Tabligh Akbar “Menolak RUU Gender Liberal” di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Ahad (8/4) lalu.

Jika RUU Gender ini menjadi UU dan memiliki kekuatan hukum yang tetap, maka akan menimbulkan penindasan yang sangat kejam kepada umat Islam – atau agama lain—yang menjalankan konsep agamanya, yang kebetulan berbeda dengan konsep Kesetaraan Gender.

Salah satu alasan kenapa umat Islam harus menolak RUU Kesetaraan Gender adalah RUU ini sangat western-oriented (Orientasi Barat). Para pegiat kesetaraan gender yang diusung kaum liberal ini berpikir, bahwa apa yang mereka terima dari Barat, termasuk konsep gender WHO dan UNDP, harus ditelan begitu saja, karena bersifat universal.
“Mereka kurang kritis dalam melihat fakta sejarah perempuan di Barat dan lahirnya gerakan feminisme serta kesetaraan gender yang berakar pada “trauma sejarah” penindasan perempuan di era Yunani Kuno dan era dominasi Kristen abad pertengahan,” tulisWakil Ketua MIUMI, Adian Husaini dalam makalahnya yang berjudul ‘Mengapa Kita Menolak RUU Kesetaraan Gender’.

Bukalah mata lebar-lebar, betapa konsep-konsep kehidupan di Barat cenderung bersifat ekstrim. Dulu, Barat menindas perempuan sebebas-bebasnya. Sekarang, mereka membebaskan perempuan sebebas-bebasnya. Dulu, Barat menerapkan hukuman gergaji hidup-hidup bagi pelaku homoseksual. Kini, mereka berikan hak seluas-luasnya bagi kaum homo dan lesbi untuk menikah, bahkan memimpin gereja.

Kata Adian, lihatlah kini konsep keluarga ala kesetaraan gender yang memberikan kebebasan dan kesetaraan secara total, antara laki-laki dan perempuan telah berujung kepada problematika social yang sangat pelik. Di Jerman, tahun 2004, sebuah survei menunjukkan, pertumbuhan penduduknya minus 1,9. Jadi, bayi yang lahir lebih sedikit daripada jumlah yang mati.

Peradaban Barat memandang perempuan sebagai makluk individual. Sementara Islam meletakkan perempuan sebagai bagian dari keluarga. Karena itulah, dalam Islam ada konsep perwalian. Saat menikah, wali si perempuan yang menikahkan; bukan perempuan yang menikahkan dirinya sendiri. Ini satu bentuk penyerahan tanggungjawab kepada suami.

Di Barat, konsep semacam ini tidak dikenal. Karena itu janga heran, jika para pegiat gender biasanya sangat aktif menyoal konsep perwalian ini. Sampai-sampai ada yang menyatakan bahwa dalam pernikahan Islam, yang menikah adalah antara laki-laki (wali) dengan laki-laki (mempelai laki-laki).   

RUU Sekuler
Adapun RUU Gender cenderung sangat sekuler. RUU ini membuang dimensi akhirat dan dimensi ibadah dalam interaksi antara laki-laki dan perempuan. Peradaban sekuler tidak memiliki konsep tanggungjawab akhirat. Dimensi “akhirat” inilah yang hilang dalam berbagai pemikiran tentang gender.

Tak dipungkiri, penyebaran paham “kesetaraan gender” saat ini telah menjadi program unggulan dalam proyek liberalisasi Islam di Indonesia. Banyak organisasi Islam yang memanfaatkan dana-dana bantuan sejumlah LSM Barat untuk menggarap perempuan-perempuan muslimah agar memiliki paham kesetaraan gender ini.
Perempuan muslimah kini didorong untuk berebut dengan laki-laki di lahan publik, dalam semua bidang. Mereka diberikan angan-angan kosong, seolah-olah mereka akan bahagia jika mampu bersaing dengan laki-laki.

Ke depan, tuntutan semacam ini mungkin akan terus bertambah, di berbagai bidang kehidupan. Sesuai dengan tuntutan pelaksanaan konsep Human Development Index (HDI), wanita dituntut berperan aktif dalam pembangunan, dengan cara terjun ke berbagai sector publik.

Seorang wanita yang tekun dan serius menjalankan kegiatannya sebagai ibu rumah tangga, mendidik anak-anaknya dengan baik, tidak dimasukkan ke dalam kategori ‘berpartisipasi dalam pembangunan’. Tentu konsep ini sangat aneh dalam perspektif Islam dan nilai-nilai tradisi yang sudah dipengaruhi Islam.


Kutipan :
Desastian / VoA-Islam

Selasa, 10 Apr 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar