GOWA – Masyarakat Gowa resah dengan penodaan agama yang dilakukan oleh anggota ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Warga menuntut pembubaran aliran sesat Gafatar.
Diskusi pembubaran Gafatar yang diduga aliran sesat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (9/4) diwarnai keributan.
Bersitegang terjadi antara sejumlah tokoh masyarakat dengan seorang Imam mesjid dan perwakilan dari pemerintah. Namun, keributan tidak berlangsung lama setelah sejumlah warga segera menenangkan kedua pihak.
Sejumlah tokoh masyarakat di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa menilai pihak pemerintah setempat lambat dan tidak mau menyelesaikan secara cepat permasalahan ini.
Warga marah karena organisasi Gafatar ini sudah meresahkan warga dengan melakukan penistaan agama. Tidak hanya itu, sejumlah anggota Gafatar juga selalu mengajak warga agar masuk dalam kelompoknya dan melarang warga untuk shalat.
Diskusi itu dihadiri sejumlah tokoh agama, perwakilan Pemerintah Daerah Gowa, serta pihak kepolisian. Sebagian besar anggota diskusi memberikan waktu tiga hari kepada pihak pemerintah agar Gafatar segera dibekukan keberadaannya.
Warga berjanji jika dalam waktu tersebut belum juga ada keputusan dari pemerintah maka mereka akan membongkar paksa bangunannya dan mengusir seluruh anggota gafatar di kampung tersebut.
Abubakar Paka, Ketua MUI Kabupaten Gowa berjanji akan memanggil pihak Gafatar untuk memastikan dugaan warga. Namun, MUI Gowa mengakui jika benar Gafatar melarang untuk melakukan shalat, maka Gafatar dianggap sebagai aliran sesat.
Sementara menurut Wakil Ketua Komite Dakwah Khusus MUI Pusat, Abu Deedat Syihab MH, Gafatar adalah aliran sesat penjelmaan dari Al Qiyadah Al Islamiyah, pimpinan Nabi Palsu Ahmad Moshaddeq yang pernah dipenjara beberapa tahun silam.
Kutipan :
Widad/mtr / VoA-Islam
Selasa, 10 Apr 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar