Laman

Selasa, 03 April 2012

Kuasa Hukum Habib Hasan Bantah Kliennya Mengancam Korban

Jakarta. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada tujuh korban dugaan pencabulan Habib Hasan. Kuasa hukum Habib Hasan, Sandy Arifin, membantah kliennya melakukan teror terhadap tujuh korban tersebut.

"Kalau selama ini yang mengatasnamakan itu, banyak oknum. Kalau dari habib tidak mungkin itu," ujar Sandy kepada detikcom, Rabu (21/3/2012).

Menurut dia, dalam setiap dakwahnya Habib Hasan selalu menyampaikan kepada jamaahnya agar tidak melakukan tindakan kekerasan, khususnya kepada mereka yang melaporkan habib atas tuduhan pencabulan. Sandy mengatakan habib meyakini jamaahnya tidak akan melakukan perbuatan yang tidak bertanggung jawab.

Dia menduga ancaman yang diterima para pelapor dilakukan oknum yang mengatasnamakan majelis taklim Habib Hasan, Nurul Musthofa. Tujuannya, menjelekkan nama Nurul Musthofa. Habib akan mencari tahu oknum tersebut.

"Bahkan dari pihak Habib sudah menyampaikan ke jamaah, minta juga untuk tetap didoakan yang terbaik orang yang melaporkan habib, dan jangan melakukan apa pun di luar koridor hukum. Jadi kalau ada yang mengatasnamakan Nurul Musthofa, harus ditindak secara hukum. Habib tidak pernah mengajarkan kekerasan," ucapnya.

Diketahui, Komisioner LPSK Bidang Bantuan, Kompensasi, dan Restitusi LPSK, Lili Pintauli Siregar, mengatakan, memutuskan memberi perlindungan terhadap para korban menyusul sejumlah ancaman yang diterima mereka. Keputusan itu diambil pada rapat Selasa (20/3/2012) kemarin. Program perlindungan mencakup secara fisik dan layanan psikologis.

Seperti diberitakan, kasus Habib Hasan sudah gencar diselidiki Polda Metro Jaya. Hasan sudah diperiksa polisi tiga kali.

Namun, polisi mengaku kesulitan menyelidiki kasus tersebut, karena para korban melaporkan kasus yang sudah terjadi selama bertahun-tahun. Saat kejadian itu, para korban masih berusia belasan tahun. Hasan sudah membantah berkali-kali terlibat dalam kasus ini.


(rmd/vta)
 
Kutipan :
Ramdhan Muhaimin - detikNews
Kamis, 22/03/2012 05:40 WIB

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar