Laman

Kamis, 03 Mei 2012

Buku Berkedok Pendidikan Karakter: Dari Syiah, Inklusif, hingga Gender

JAKARTA  – Masih membedah buku Materi Pangayaan Pendidikan Karakter untuk Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) Tingkat SMA yang diterbitkan oleh Maarif Institute. Pada Bab 3 tentang Hak Menjalankan Praktik Keagamaan, memuat peristiwa yang disadur dari pemberitaan di media massa, terkait soal kekerasan terhadap kaum Syiah di Sampang, Madura.

Berikut sepenggal cerita yang bertajuk Gali Ide:
“Kebhinekaan di Tanah Air kembali dinodai. Kekerasan atas nama agama kembali terjadi. Menjelang pergantian tahun, Kamis, 29 Desember sekitar pukul 9:15, pesantren milik warga Syiah di Nangkernang, Sampang, Madura, dibakar massa. Meski tidak menimbulkan korban, aksi ini menghanguskan tiga rumah dan satu musholla….”

Dalam peristiwa itu juga mengutip pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif yang mengutuk aksi kekerasan terhadap Syiah. Juga disinggung soal pengusiran terhadap aliran Ahmadiyah.
Ternyata, oh ternyata, beberapa lembaga non pemerintah juga turut berperan dalam mengkampanyekan wacana dan praktek pendidikan karakter seperti yang dilakukan oleh Sekolah Plus Muthahari, Bandung yang punya kepentingan untuk membela dirinya sebagai warga Syiah.  

Dari berita tersebut, siswa diminta untuk merenungkan dan menjawab pertanyaan, salah satunya: Bagaimana pandanganmu terhadap beberapa perda, kebijakan dan tindakan diskriminatif pihak berwajib yang berisi pelarangan pendirian tempat ibadah bagi agama tertentu?

Kemudian dalam pengayaan dibuku tersebut, dijelaskan: Mari kita coba menelaah dan memahami isi SKB 3 Menteri tentang pembangunan rumah ibadah dengan logika.

Ada ketidakjujuran penulis buku tersebut dalam mengurai fakta. Kenapa tidak disinggung pihak gereja yang telah menyalahi aturan SKB 3 Menteri. Seolah problema toleransi itu ada di kalangan umat Islam. Juga tidak dsebut, apakah ajaran Syiah itu? Bagaimana kesesatannya? Seharusnya, buku Materi Pendidikan Agama Islam (PAI) seperti ini menjelaskan tentang bagaimana kesesatan Syiah, dan pelanggaran yang dilakukan pihak gereja liar yang menyalahi aturan pemerintah setempat.

Lucunya lagi, dalam Bab 7, buku ini juga membahas soal Demokrasi. Seolah demokrasi berasal  dari Islam. Dengan mencomot dalil Al Qur’an (QS. Ali Imran: 159 dan As-Syura: 28), dijelaskan, tujuan pembelajaran  diharapkan agar peserta didik dapat berperilaku hidup demokratis dalam kehidupan sehari-hari.

Lebih aneh lagi, sistem pemilihan dengan suara terbanyak (votting) dianggap sebagai bagian dari ajaran Islam. Bahkan, Nabi Muhammad dinilai sebagai sosok pribadi yang demokratis dalam kehidupan social.

Inklusif & Kesetaraan Gender
Terdapat dua bab (Bab 13 dan Bab 14) yang memasukkan pesan inklusif dalam buku pendidikan karakter Pendidikan Agama Islam tersebut. Dalam Bab 13, dijelaskan tujuan pembelajaran dari topic “Inklusif sebagai Semangat Peradaban Islam”, yakni peserta didik dapat memahami contoh-contoh terbaik praktek kehidupan social-keagamaan yang inklusif pada masa abad pertengahan.

Sedangkan pada Bab 14 berjudul Karakter Inklusif Islam Nusantara. Dijelaskan dalam ringkasan materi: “…Islam telah memberi warna kebudayaan bagi sejarah bangsa ini. Maka Islam tidak seharusnya dipisahkan atau dipertentangkan dengan budaya Nusantara.”

Tujuan pembelajaran adalah agar peserta didik memahami dan menerapkan upaya dakwah di Indonesia yang dilakukan dengan damai tanpa kekerasan ataupun peperangan.
Yang jelas, buku ini tidak memuat sejarah secara utuh. Ketahuilah, bahwa Islam menghadapi ujiannya ketika dihadang dan dikibiri oleh bangsa penjajah. Dengan dakwah dan jihad, Islam tegak di muka bumi Indonesia.

Kemudian, inti pelajaran yang dipetik dari siswa (menurut buku tersebut) adalah umat Islam sebagai penduduk mayoritas Nusantara, semestinya tidak lagi mempersoalkan hubungan Islam, keindonesiaan, dan kemanusiaan. Ketiga konsep itu haruslah senafas agar Islam yang berkembang di Indonesia merupakan agama yang ramah, inklusif dan terbuka terhadap keragaman budaya.
Lalu disimpulkan, budaya Nusantara tersebut tidak semestinya dipertentangkan dengan Islam, sebab justru akan menambah khasanah dan kekayaan Islam yang rahmatan lil alamin.

Yang menjadi pertanyaan, apakah semua keragaman budaya bisa diterima oleh Islam? Tentu saja tidak. Budaya yang mengandung kemusyrikan sangat bertentangan dengan Islam itu sendiri. Dan satu hal, Islam itu bukanlah budaya, sehingga harus dipisah antara Islam sebagai agaman dan budaya itu sendiri.
Selanjutnya dalam Buku Materi Pengayaan Pendidikan Karakter untuk Mata Pelajaran PKn (Pendidikan Kewarganegaraan) dalam Bab I (Bhineka Tunggal Ika) diajarkan soal nilai-nilai pluralism. Sedangkan dalam Bab 2 dijelaskan soal Kesetaraan Gender.

Dijelaskan, Bhineka Tunggal Ika itu berisi konsep pluralitas dan multikulturalitas dalam kesatuan kehidupan yang utuh. Salah satu prinsip yang terkandung dalam Bhineka Tunggal Ika yang bersifat inklusif dimaknai bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak dibenarkan merasa dirinya yang paling benar, paling hebat, dan tidak mengakui harkat dan martabat pihak lain..”

Bagi yang kurang cermat membaca buku ini, akan terjebak dengan hal-hal yang kelihatannya normatif dan universal. Padahal dibalik itu terselubung kesesatan yang terbungkus oleh nilai-nilai. Sepertinya, kaum liberal dan Syiah bersatu untuk menyesatkan umat Islam melalui buku pelajaran yang menjadi bahan belajar mengajar di sekolah.

Bagi para guru PAI da PKn, berhati-hatilah. Jika tidak mau tersesat, abaikan buku materi pengayaan berkedok Pendidikan Karakter yang diterbitkan Maarif Institute itu.  


Kutipan :
Desastian / VoA-Islam
Rabu, 02 May 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar