GARUT – Bupati Garut Aceng Fikri
mendadak selebritis. Hampir seluruh media memblow-up kasus nikah sirri
empat hari dan perceraiannya lewat SMS. Bahkan bukan hanya media lokal
dan nasional saja, Aceng pun menjadi pemberitaan di media mancanegara.
Salah satu media terbesar di Inggris, The Guardian, memberitakan kasus Aceng dengan judul besar "Indonesians protest over Garut chief's text-message divorce" dengan mengangkat angle pernikahan Aceng dengan seorang remaja yang berakhir singkat.
BBC, kantor berita pemerintah Inggris juga tidak ketinggalan memberitakan Aceng. Dengan judul "Outrage after Indonesian official divorces teenage bride", BBC mengatakan bahwa Aceng adalah suami dengan tiga anak yang menikah dengan remaja tanggung.
Kantor berita ini mengangkat masalah nikah siri Aceng, yang tidak tercatat berdasarkan hukum di Indonesia. BBC juga mengutip pernyataan Aceng yang meminta maaf kepada wanita di Indonesia, namun merasa tidak bersalah.
Di Amerika Serikat, kasus Aceng juga diberitakan. Salah satunya yang mengangkat isu ini adalah Huffington Post.
Media senilai ratusan juta dolar ini menuliskan bahwa kasus Aceng telah
menjadi isu nasional yang membuat pemerintah Indonesia gerah.
Nikah Siri Digugat
Meski akhlak Bupati Garut tidak terpuji, namun belakangan media
nasional dan banyak pengamat mulai menyudutkan pernikahan secara sirri,
padahal dalam Islam, nikah Siri tetap sah.
Tak dipungkiri, banyak pejabat di negara ini yang memiliki skandal
perempuan selain Bupati Garut Aceng Fikri. Perempuan, yang menjadi
pasangan hidup pejabat, tersebut diposisikan sebagai wanita simpanan.
Agar tak diketahui publik, pernikahan siri menjadi jalan paling nyaman
bagi pejabat untuk berpoligami.
"Bukan hanya bupati. Ada oknum menteri, anggota DPR, dan banyak lagi
yang mempraktekkan nikah siri," kata Permadi kepada wartawan, Selasa
(4/12/2012).
Bupati Aceng boleh jadi karena apes saja sehingga skandal Bupati
Garut itu terungkap ke publik. Seperti diberitakan, sang bupati tenar
lantaran menikahi gadis ABG usia 18 tahun dan dalam empat hari
menceraikannya melalui SMS. Istri muda bupati itu diceraikan gara-gara
dianggap tidak perawan lagi. Sikap bupati mengundang reaksi dari
berbagai kalangan, dari ulama, menteri, anggota Dewan, pengamat, Komnas
Perempuan, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pernah meneliti, orang yang
melakukan kawin siri sekitar 50 persen akan mendapatkan masalah dalam
perkawinan. Hal itu tidak adanya kepastian terhadap istri maupun
keturunannya.
Berdasarkan 500 laporan kasus, sekitar 20 persen karena kawin siri.
Masalah tersebut adalah kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan anak di
sekolah, dan perceraian. Yang mendapat kerugian paling besar adalah kaum
perempuan.
Hasil pantauan KPAI, sebagian besar perempuan yang melakukan nikah
siri adalah di bawah umur. Sedikitnya ada 2,5 juta perkawinan. Dari
jumlah itu, sekitar 34,5%-nya atau sekitar 600 ribu pasangan merupakan
pasangan yang menikah di usia dini.
Komisioner Bidang Hak Sipil dan Kebebasan KPAI, Abdul Ghofur,
menjelaskan sebagian besar yang menikah di usia dini biasanya nikah
siri, sehingga mengakibatkan banyak anak tidak tercatat di catatan
sipil. Imbasnya anak tidak memiliki identitas karena UU No. 23 Tahun
2006 tentang Administrasi Kependudukan mensyaratkan pengajuan akta
kelahiran harus disertai dokumen perkawinan dari negara. “Padahal tanpa
akta kelahiran, anak akan kesulitan mendapatkan KTP, paspor, mendaftar
sekolah, dan mendapat harta warisan”, katanya.
source
voaislam/kamis,06dec2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar