Jakarta, Lama enggan dikonfirmasi dengan alasan harus berkonsultasi dengan Al Habib Hasan bin Ja'far Assegaf, Sandy Arifin akhirnya berbicara. Pengacara Hasan itu menyangkal kliennya berbuat cabul kepada para santri Majelis Ta'lim Shalawat dan Zikir Nurul Musthofa (NM) seperti yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Hasan sendiri, kata Sandy, tak begitu terpengaruh oleh tuduhan pencabulan itu. Hasan tetap sibuk berdakwah. Namun, menurut Sandy, Hasan akan mengikuti proses hukum di kepolisian.
Berikut wawancana reporter majalah detik, Isfari Hikmat dengan Sandy Arifin melalui telepon, Kamis 16 Februari 2012:
Apakah benar Habib Hasan Anda melakukan pencabulan terhadap santrinya?
Tidak ada, itu tidak benar. Habib tidak pernah melakukan perbuatan yang seperti itu.
Anda berniat melaporkan untuk pencemaran nama baik?
Tidak perlu. Tinggal mengikuti proses hukumnya saja. Kan sudah pernah dilaporkan ke Polda.
Apakah Habib juga sudah diminta untuk mengklarifikasi ke Komnas Pelindungan Anak Indonesia?
Surat panggilan (KPAI) sudah kami terima. Tetapi belum tahu apakah bisa datang. Habib kan padat sekali jadwalnya.
Habib dapat dijerat dengan pasal perlindungan anak atas perlakuan seksual terhadap anak di bawah umur. Bagaimana tanggapan Anda?
Kita serahkan semuanya kepada proses hukum yang berlaku.
Kasus ini tidak menghentikan kegiatannya berdakwah?
Habib (saat ini) masih terus sibuk berdakwah. Saya juga belum ketemu Habib.
Banyak korban yang melaporkan perbuatan Habib. Apakah ada maksud tertentu Habib dilaporkan atas kasus pelecehan seksual?
Saya tidak bisa memberikan penjelasan lebih banyak, karena belum banyak berkomunikasi dengan Habib.
Materi ini telah dimuat di Majalah detik edisi 12 tanggal 20 Februari 2012
Isfari Hikmat - detikNews
Senin, 27/02/2012 16:14 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar