JAKARTA -
Ada yang unik dalam acara deklarasi Pusat HAM Islam Indonesia (PusHAMI)
Rabu malam (14/11/2012) bertepatan pergantian tahun 1 Muharam 1434 H.
Di tengah para Habaib dan Kyai yang menjadi deklarator ternyata turut
serta vokalis band tengkorak, Ombat Nasution.
Hadirnya
Ombat, secara tak langsung merupakan simbol bahwa perjuangan membela
hak asasi manusia bagi umat Islam, telah menggugah kaum muslimin dari
berbagai kalangan.
Bahkn
tak disangka pria berkepala plontos bernama asli Muhammad Hariadi
Nasution ini ternyata menjadi salah satu pengurus PusHAMI.
Secara
kualifikasi Ombat adalah lulusan Magister Hukum (S-2) Universitas Islam
As-Syafi’iyah Jakarta dan kini menjadi advokat, sehingga untuk mengurus
lembaga HAM yang bakal sering berurusan dengan hukum bukan masalah besar
baginya.
Dalam
kepengurusan, Ombat menduduki jabatan Ketua Badan Pengurus PusHAMI,
sehingga jelas ia memiliki peran penting dalam lembaga tersebut.
...Kita sudah membentuk tim investigasi di setiap derektorat, termasuk direktorat kontra terorisme dan kontra sparatisme
Saat
ditanya kesiapan PusHAMI menerima aduan umat Islam terkait HAM, ia
menjawab lembaga tersebut baru akan beroperasi dan menerima laporan 7
hari setelah deklarasi. “Insya Allah tujuh hari setelah deklarasi kita
siap menerima laporan,” kata Ombat yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum
Muslim Indonesia (LBHMI), kepada voa-islam.com, Kamis (15/11/2012).
Pria
yang mempelopori salam satu jari sebagai pengganti salam metal ini
menyatakan bahwa PusHAMI tidak akan melaporkan aduan umat Islam kepada
Komnas HAM.
Sebab latar belakang berdirinya PusHAMI lantaran lembaga HAM
di negeri ini kerap dijadikan senjata kaum liberal, untuk membela
aliran sesat dan memojokkan umat Islam.
“Jelas
tidak, kita punya tindakan sendiri,” ujar pria kelahiran Jakarta, 11
April 1973, yang merupakan anggota aktif Kamar Dagang dan Industri
Indonesia (Kadin).
Ia
menambahkan bahwa segala permasalah terkait HAM yang menjadi aduan umat
Islam kepada PusHAMI akan menindak sesuai dengan proses hukum yang
berlaku.
“Kita
akan menindak sesuai dengan hukum positif, yang kita bela adalah kaum
muslimin yang dilanggar haknya,” imbuh rocker yang anti Zionis Yahudi
ini.
Saat
mengenai tindakan Densus 88 yang kerap melanggar HAM dalam penanganan
terorisme, Ombat menegaskan PusHAMI telah membentuk tim investigasi.
“Kita
sudah membentuk tim investigasi di setiap derektorat, termasuk
direktorat kontra terorisme dan kontra sparatisme,” tutupnya.
source
voaislam/kamis,15nov2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar