"Beliau sering berguru sama kita, sering menginduk sama kita. Beliau juga anggap saya sebagai guru. Cuma enam bulan terakhir kita jarang ketemu," ujar Munzir usai memberi ceramah di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (13/3/2012).
Munzir yang merupakan pengasuh Majelis Rasulullah ini merasa terkejut dengan pelaporan itu. Namun dia tidak bisa berkomentar banyak, karena mengaku tidak mengikuti pemberitaan yang ada.
"Saya terkejut mendengar beritanya, tapi saya tidak mengikuti beritanya. Saya kaget," papar Munzir.
Hasan sebelumnya dilaporkan oleh 11 pemuda ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011 silam. Mereka melaporkan Habib Hasan atas tuduhan pencabulan selama melakukan pengobatan alternatif.
Polisi mengaku kesulitan menyelidiki kasus tersebut, karena para korban melaporkan kasus yang sudah terjadi selama bertahun-tahun. Saat kejadian itu, para korban masih berusia belasan tahun. Tidak adanya saksi dalam kasus tersebut menyulitkan penyidik.
Kutipan :
Selasa, 13/03/2012 14:26 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar