Laman

Rabu, 21 Maret 2012

Belum Tersangka, Habib Hasan Diperiksa Lagi 20 Maret

Jakarta. Terlapor kasus pencabulan, Habib Hasan bin Ja'far Assegaf akan diperiksa kembali. Habib Hasan akan diperiksa pada Selasa 20 Maret 2012.

"Selasa diperiksa lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat ditemui di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (19/3/2012).

Menurut Rikwanto, status Habib Hasan masih sebagai saksi. Polisi tidak bisa serta merta meningkatkan statusnya menjadi tersangka karena harus mencari bukti-bukti yang kuat sesuai laporan pada korbannya.

"Belum, masih saksi. Karena kita kan harus mengaitkannya dengan bukti-bukti," ujarnya.

"Karena itu riskan (terlapor langsung ditetapkan tersangka). Riskannya karena kita harus mencari bukti dulu, tidak bisa serta merta menetapkan seseorang jadi tersangka," lanjutnya.

Sejauh ini saksi yang diperiksa juga masih korban atau pelapor yang berjumlah 11 orang. "Saksi ya baru dari jamaah-jamaahnya yang melaporkan itu," jelasnya.

Hasan sebelumnya dilaporkan oleh 11 pemuda ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011 silam. Mereka melaporkan pria asal Bogor itu atas tuduhan pencabulan selama melakukan pengobatan alternatif.

Polisi mengaku kesulitan menyelidiki kasus tersebut, karena para korban melaporkan kasus yang sudah terjadi selama bertahun-tahun. Saat kejadian itu, para korban masih berusia belasan tahun.


(gus/vta)
 
Kutipan :
E Mei Amelia R - detikNews
Senin, 19/03/2012 10:35 WIB

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar