Laman

Selasa, 11 September 2012

Media Harus Berikan Fakta Bukan Opini dalam Kasus Terorisme


 
Jangan karena ingin melakukan syariat Islam dikatakan teror


Media Harus Berikan Fakta Bukan Opini dalam Kasus Terorisme
Liputan dugaan terorisme ikut membuat Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), geram. Pasalnya, dalam sebuah tayangan liputan, tiba-tiba dinilai secara sengaja men-shoot gambar poster logo HTI berisikan kalimat “Dengan Syariah Indonesia Lebih Bermartabat.” Oleh sang reporter, tilisan tersebut dikaitkan dengan poster jihad.

Kejadian ini terjadi ketika seorang reporter sebuah TV swasta mendatangi lokasi kediaman terduga kasus teror, Yusuf Rizaldi di daerah Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat. 

Menurut Ismail Yusanto, tindakan reporter TV tersebut terlalu jauh menyimpulkan, dan bisa  memperkeruh keadaan.

“Reporter itu terlalu jauh menyimpulkan. Dari mana dia bisa bilang itu poster jihad? Dengan menyimpulkan seperti itu seolah-olah ia ingin menunjukkn aksi-aksi pelaku tertentu dengan organisasi tertentu padahal poster-poster itu kan bisa didapat di mana saja. Hal seperti ini bisa memperkeruh keadaan, bisa menyimpulkan persepsi yang berbeda di masyarakat,”  jelasnya kepada hidayatullah.com., Senin sore (10/09/2012).

Karenanya, Ismail Yusanto berpesan agar media-media yang memberitakan kasus-kasus terorisme tidak melakukan penggiringan dan harus bisa membedakan antara fakta dan opini.

“Jangan ada semacam penggiringan opini. Media harus memberikan fakta jangan menyimpulkan dengan opini tertentu. Harus membedakan antara fakta dan opini,” pungkasnya

Ia juga meminta  pemerintah untuk berhati-hati menyikapi masalah terorisme yang terjadi di Depok Minggu kemarin.

“Penting untuk menyikapi dengan hati-hati, apakah betul mereka yang melakukan? Harus ditangani secara proporsional, jangan dilakukan generalisasi. Jangan karena orang yang ingin melakukan syariat Islam kemudian dikatakan seperti itu (baca : teroris). Jangan juga terjadi tindakan yang berlebihan,” katanya.

Ismail menggapi  acara Kabar Petang, TVOne Ahad sore (09/09/2012), yang sempat menayangkan wawancara dengan Anggota Komisi III DPR, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, M.Si. Anggota dewan dari Partai Hanura ini berpendapat bahwa orang gila pun harus dicurigai dalam kasus terorisme.*

source
hidayatullah/senin,10sep2012
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar