JAKARTA -
Rencana Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberlakukan
sertifikasi bagi da'i dan ustad dengan alasan mencegah terorisme justru
memunculkan masalah baru.
"Jangan buat masalah baru kalau ingin menyelesaikan masalah," kata
Wakil Sekjen Majelis Majelis Intelektual dan Ulama Muda (MIUMI) ustadz
Fahmi Salim seperti dilansir itoday, Sabtu (8/9).
Menurut alumni magister ilmu tafsir Universitas Al Azhar, Kairo Mesir ini, ulama tidak perlu mendapat sertifikasi pemerintah.
"Sudah cukup ijazah dari lembaga keilmuan yang telah mengujinya
sehingga lulus dari lembaga tersebut. Yang penting jelas mata rantai
atau sanad keilmuannya, lulusan mana, dan diakui oleh ummat karena
karya-karyanya baik tertulis maupun tak tertulis seperti ceramah atau
khutbah dan lain-lain," ungkap anggota Majelis Tarjih PP Muhammadiyah
ini.
Ia juga mempertanyakan, lembaga dan orang-orang yang berhak melakukan
uji sertifikasi tersebut. "Sekarang kalau mau disertifikasi, siapa yang
berhak menguji dan punya otoritas menilai," ungkapnya.
Kata ustadz Fahmi, kalau ingin menyelesaikan masalah terorisme dengan
deradikalisasi tidak tepat diarahkan kepada ulama tapi cukup
dilokalisir dialog dengan para tersangka atau terpidana terorisme.
"Kalau ulama yang benar pasti penjelasan Islamnya juga benar. Kalau ada
malpraktek dari murid atau pengikutnya ya benahi pemahaman mereka tapi
jangan diamputasi ulama dan jaringan pesantrennya," pungkas ustadz
Fahmi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BNPT merencakan melakukan uji
sertifikasi bagi da'i, ustad dan ulama sebagai upaya untuk mencegah
ajaran Islam radikal.
"Dengan sertifikasi, maka pemerintah negara tersebut dapat mengukur
sejauh mana peran ulama dalam menumbuhkan gerakan radikal sehingga dapat
diantisipasi," kata Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris dalam
diskusi Sindoradiao, Polemik, bertajuk "Teror Tak Kunjung Usai" di
Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (8/9).
source
arrahmah/ ahad,9september2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar