Jakarta. Setelah memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan, Senin (12/3) kemarin, penyidik Subdit Jatanras kembali mengagendakan pemeriksaan Habib Hasan terkait dugaan pencabulan. Pemeriksaan kedua ini akan dilakukan pada Kamis (15/3) nanti.
"Kamis ini yang bersangkutan akan diperiksa lagi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/3/2012).
Rikwanto mengatakan, Habib Hasan saat ini masih berstatus saksi. Peningkatan status akan ditentukan kemudian bila unsur pidananya terpenuhi.
Sementara dalam pemeriksaan pertama pada Senin (12/3) lalu, Habib Hasan ditanya mengenai hubungan dengan korban. Pemeriksaan berlangsung selama 5 jam.
"Pertanyaannya seputar hubungan dia dengan jemaahnya," katanya.
Sementara untuk pemeriksaan berikutnya, Rikwanto tidak menyebutkan materinya. Upaya konfrontir dengan para korban, dapat dilakukan nanti setelah proses pemeriksaan selesai.
"Nanti pada saatnya, kita lengkapi dulu pemeriksaannya," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Habib Hasan dilaporkan oleh 11 pemuda ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011 silam. Mereka melaporkan Habib Hasan atas tuduhan pelecehan seksual selama pengobatan alternatif.
Polisi sendiri mengaku kesulitan menyelidiki kasus tersebut, karena para korban melaporkan kasus yang sudah terjadi selama bertahun-tahun. Saat kejadian itu, para korban masih berusia belasan tahun. Kemudian, tidak adanya saksi dalam kasus tersebut semakin menyulitkan pihak penyidik.
(mei/ndr)"Kamis ini yang bersangkutan akan diperiksa lagi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/3/2012).
Rikwanto mengatakan, Habib Hasan saat ini masih berstatus saksi. Peningkatan status akan ditentukan kemudian bila unsur pidananya terpenuhi.
Sementara dalam pemeriksaan pertama pada Senin (12/3) lalu, Habib Hasan ditanya mengenai hubungan dengan korban. Pemeriksaan berlangsung selama 5 jam.
"Pertanyaannya seputar hubungan dia dengan jemaahnya," katanya.
Sementara untuk pemeriksaan berikutnya, Rikwanto tidak menyebutkan materinya. Upaya konfrontir dengan para korban, dapat dilakukan nanti setelah proses pemeriksaan selesai.
"Nanti pada saatnya, kita lengkapi dulu pemeriksaannya," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Habib Hasan dilaporkan oleh 11 pemuda ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011 silam. Mereka melaporkan Habib Hasan atas tuduhan pelecehan seksual selama pengobatan alternatif.
Polisi sendiri mengaku kesulitan menyelidiki kasus tersebut, karena para korban melaporkan kasus yang sudah terjadi selama bertahun-tahun. Saat kejadian itu, para korban masih berusia belasan tahun. Kemudian, tidak adanya saksi dalam kasus tersebut semakin menyulitkan pihak penyidik.
Kutipan :
Selasa, 13/03/2012 16:48 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar