Jakarta. Setelah dua kali mangkir dari pemanggilan polisi, Habib Hasan dipastikan akan datang ke Polda Metro Jaya, Senin (12/3) besok untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap 7 pasiennya.
"Rencananya Senin besok diperiksa," ujar pengacara Habib Hasan, Sandy Arifin, melalui BlackBerry Messenger kepada detikcom, Minggu (11/3/2012).
Sandy mengatakan, pemeriksaan Senin esok akan dilakukan pada pukul 10.30 WIB. Habib akan memberikan keterangannya mengenai dugaan pencabulan yang dilaporkan 7 orang remaja.
Sementara itu, Sandy menjelaskan alasan mengapa Habib Hasan mangkir dari pemeriksaan polisi. "Kemarin ada kegiatan di luar kota," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Habib H dilaporkan oleh 11 pemuda ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011 silam. Mereka melaporkan Habib H atas tuduhan pelecehan seksual selama pengobatan alternatif.
Polisi sendiri mengaku kesulitan menyelidiki kasus tersebut, karena para korban melaporkan kasus yang sudah terjadi selama bertahun-tahun. Saat kejadian, para korban masih berusia belasan tahun.
Kemudian, tidak adanya saksi dalam kasus tersebut juga semakin menyulitkan pihak penyidik dalam mengungkap kasus tersebut secara cepat.
(mei/try) "Rencananya Senin besok diperiksa," ujar pengacara Habib Hasan, Sandy Arifin, melalui BlackBerry Messenger kepada detikcom, Minggu (11/3/2012).
Sandy mengatakan, pemeriksaan Senin esok akan dilakukan pada pukul 10.30 WIB. Habib akan memberikan keterangannya mengenai dugaan pencabulan yang dilaporkan 7 orang remaja.
Sementara itu, Sandy menjelaskan alasan mengapa Habib Hasan mangkir dari pemeriksaan polisi. "Kemarin ada kegiatan di luar kota," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Habib H dilaporkan oleh 11 pemuda ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011 silam. Mereka melaporkan Habib H atas tuduhan pelecehan seksual selama pengobatan alternatif.
Polisi sendiri mengaku kesulitan menyelidiki kasus tersebut, karena para korban melaporkan kasus yang sudah terjadi selama bertahun-tahun. Saat kejadian, para korban masih berusia belasan tahun.
Kemudian, tidak adanya saksi dalam kasus tersebut juga semakin menyulitkan pihak penyidik dalam mengungkap kasus tersebut secara cepat.
Kutipan :
Minggu, 11/03/2012 13:16 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar