Laman

Minggu, 18 Maret 2012

Polisi Harus Segara Selamatkan Bukti Digital Kasus Habib Hasan

Jakarta. Barang bukti digital dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan Habib Hasan terhadap sejumlah muridnya telah dilaporkan ke polisi. Agar barang bukti tersebut tidak hilang, polisi harus segera menindaklanjutinya.

"Perlu suatu gerakan cepat dari aparat penegak hukum. Bukti-bukti digital ini kan gampang sekali dihilangkan," kata Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Heru Sutadi, di kantor KPAI, Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Selasa (6/3/2012).

Heru datang ke Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendiskusikan bukti-bukti digital yang diserahkan korban pencabulan Habib Hasan ke KPAI. Bukti digital yang dilaporkan para korban diantaranya adalah dua account Facebook dengan nama 'Assegaf Beda Cara' dan 'Mengemis Doa Kalian' yang disinyalir digunakan sang habib untuk memanggil korbannya.

Menurut Heru, bukti digital adalah sesuatu yang sangat mudah dihilangkan. Apalagi akun Facebook yang bisa dibuat dan dihapus kapan saja.

"Katakanlah ada akun Facebook si A hari ini dibuat, besok dihapus kan bisa," jelas Heru.

Selain akun Facebook, sang habib juga diketahui menggunakan BlackBerry Messenger (BBM) untuk memanggil korban-korbannya. Heru mengingatkan bahwa bukti BBM juga mudah untuk dihilangkan.

"Termasuk juga bukti dari BlackBerry. Kalau BlackBerry nanti tiba-tiba hilang atau mengaku membuang BlackBerry," tutupnya.

Habib Hasan sebelumnya dilaporkan oleh 11 pemuda ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011 silam. Mereka melaporkan Habib Hasan atas tuduhan pencabulan selama melakukan pengobatan alternatif.

(rmd/ndr)
 
Kutipan :
Ahmad Toriq - detikNews
Selasa, 06/03/2012 12:45 WIB

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar