Jakarta. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus mengawal kasus Habib H yang dituding melakukan pencabulan kepada santrinya. KPAI akan mengawal aduan ini agar bisa ditindaklanjuti oleh aparat yang berwenang.
"Kita mengawal aduan agar bisa ditindaklanjuti aparat yang berwenang," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Badriyah Fayumi di Jakarta, Selasa (21/2/2012).
Badriyah mengatakan pada panggilan sebelumnya Jumat (17/2) lalu, Habib H hanya diwakili oleh utusannya yang datang ke kantor KPAI, Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. Utusan Habib H tersebut datang untuk meminta penjadwalan ulang.
"Kemarin utusannya datang untuk menyatakan penjadwalan ulang," jelas Badriyah.
Badriyah berharap Habib H dapat menentukan waktu untuk bertemu dengan KPAI.
Badriyah menjelaskan bahwa KPAI akan bermusyawarah untuk menjadwal ulang panggilan Habib H.
"Ya, nanti kita akan musyawarahkan, kan ini juga sudah berjalan di Polda Metro," jelasnnya.
Sementara itu Wakil Ketua KPAI Asrorun Ni'am mengatakan kalaupun Habib H tidak akan bisa hadir ke KPAI untuk mengklarifikasi atas tudingan perbuatan cabul kepada santrinya, proses KPAI akan tetap berjalan.
"Jika tidak datang, proses yang diambil tetap jalan, assesment dan juga investigasi supaya terang benderang dalam kerangka pemenuhan hak dan perlindungan anak. Dan nanti salah satunya mengeluarkan rekomendasi agar cepat diproses," tegasnya.
(vid/mpr)
Kutipan :
Selasa, 21/02/2012 09:09 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar